Jika Anda mengidentifikasi bunga tinggi berwarna merah muda di taman Anda, Anda mungkin menghadapi masalah yang diatur oleh hukum.
Meskipun bunganya berwarna merah muda yang menarik, tanaman ini membutuhkan perawatan. Ia menjadi sangat invasif, menyebabkan kerusakan pada taman dan menarik perhatian karena ukurannya yang bervariasi antara 1,5 hingga 3 meter.
Batangnya yang tebal berlubang dan berisi getah. Daunnya yang memanjang memiliki tepi bergerigi yang mencolok, berukuran 10 hingga 25 sentimeter. Dari bulan Juli hingga Oktober, bunga berwarna merah muda cerah, ungu atau putih muncul, menyerupai helm kecil atau anggrek.
Ciri khas lainnya adalah buah dalam kapsul berwarna hijau memanjang. Saat matang, mereka akan meledak jika disentuh sedikit saja dan mengeluarkan biji beberapa meter jauhnya. Oleh karena itu, ada yang menyebutnya sebagai “tanaman lompat”. Setiap bunga menghasilkan hingga 800 biji, sehingga pengendalian menjadi tidak mungkin dilakukan dan memperkuat sifat invasifnya.

Spesies ini adalah balsamine Himalaya, yang secara ilmiah dikenal sebagaiImpatiens glandulifera. Larangan ini bukan disebabkan oleh toksisitasnya, namun karena potensinya untuk menyebar dengan cepat, bersaing dengan tanaman asli, melemahkan tepian sungai, dan mengubah seluruh ekosistem. Sejak 2017, spesies ini masuk dalam daftar spesies asing invasif yang menjadi perhatian Uni Eropa.
Kepemilikan, budidaya, transportasi, komersialisasi dan pengenalan ke lingkungan mengikuti aturan ketat atau dilarang tergantung negaranya. Di Perancis dan negara-negara Uni Eropa lainnya, dilarang mengimpor, membudidayakan, menanam, memasarkan atau dengan sengaja melepaskan tanaman ini ke alam liar.
Apakah tanaman layak dicabut jika muncul di taman? Hal ini tergantung pada situasinya. Tanaman yang terisolasi dapat dicabut sebelum pembentukan benih, antara bulan Juni dan awal Juli. Penting untuk mencabut seluruh tanaman dan mencegah bunga berkembang. Setelah dicabut, sebaiknya tidak dijadikan kompos. Dalam kasus koloni yang lebih besar, hal yang ideal adalah berkonsultasi dengan balai kota setempat untuk mendapatkan panduan yang tepat, karena pemindahan yang buruk dapat memperburuk penyebaran benih.
Apa risiko sebenarnya jika spesies ini dipelihara di kebun? Pasal L415-3 Kode Lingkungan memberikan sanksi berat hingga tiga tahun penjara dan denda 150 ribu euro bagi siapa pun yang berkontribusi terhadap penyebaran tanaman terlarang tersebut. Namun dalam praktiknya, pemeriksaan terhadap rumah pribadi jarang dilakukan. Fokus utamanya adalah pada pemasaran, pertukaran benih dan penanaman sukarela, dengan tujuan untuk membendung ekspansi. Oleh karena itu, hindari membuat bibit, menyumbang, menanam atau menjual balsamine.