Berita Terbaru (ID)

Hakim AS melarang ‘pelukan terakhir’ dari Thomas Stein yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup 

Thomas Stein
Thomas Stein - reprodução

Seorang hakim di Amerika Serikat menolak permintaan seorang pria yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena pembunuhan untuk memberikan “pelukan terakhir” kepada keluarganya sebelum dimasukkan ke dalam sistem penjara. Keputusan yang diambil pada Jumat, 12 Juli ini, tak lama setelah hukuman dijatuhkan, memicu reaksi dan perdebatan sengit di media sosial. Thomas Stein dihukum karena membunuh remaja Kayla Rincon-Miller.

Permintaan pembelaan untuk kontak terakhir sebelum penahanan

Permintaan kontak fisik disampaikan pembela Thomas Stein saat sidang pembacaan putusan. Pengacara terdakwa berargumen bahwa ini akan menjadi momen terakhir kontak fisik antara Stein dan kerabatnya sebelum menjalani hukuman seumur hidup. Namun, hakim yang bertanggung jawab atas kasus tersebut menolak permohonan tersebut, dan memerintahkan agar terpidana segera dikirim ke tahanan pihak berwenang.

Alasan hakim menolak pemecatan

Saat membenarkan keputusannya, hakim menekankan perlunya mengutamakan rasa hormat terhadap korban, Kayla Rincon-Miller, dan anggota keluarganya yang hadir di pengadilan. Dia menekankan bahwa tujuan utama sidang adalah pertanggungjawaban atas kejahatan berat yang dilakukan dan bukan pemberian perpisahan kepada terpidana. Oleh karena itu, penolakan terhadap permintaan tersebut bertujuan untuk menjaga fokus pada keadilan bagi korban.

Dialog di pengadilan: pembelaan dan penolakan terdakwa

Selama persidangan, terpidana sendiri berbicara kepada hakim dengan permohonan yang mengharukan, dengan bertanya: “Jika saya dapat meminta satu hal saja… Jika, sebelum meninggalkan pengadilan, saya dapat memberikan pelukan kepada keluarga saya… akankah Anda mengizinkannya?” Tanggapan hakim langsung dan kategoris, menolak permintaan kontak fisik: “Saya tidak bisa menjawab. Anda boleh mengucapkan selamat tinggal, tetapi tidak boleh ada kontak fisik.”

Dampak keputusan dan perpecahan pendapat di internet

Rekaman video kalimat tersebut menyebar dengan cepat sehingga menimbulkan perdebatan luas di kalangan netizen. Banyak yang menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas hakim tersebut, dengan alasan bahwa beratnya hukuman dan beratnya kejahatan dapat dibenarkan untuk menolak konsesi apa pun. Namun, sebagian masyarakat lainnya berargumen bahwa ucapan selamat tinggal karena alasan kemanusiaan tidak akan membahayakan keputusan pengadilan dan dapat dibolehkan, hal ini menunjukkan kompleksitas moral dan etika yang terlibat dalam kasus-kasus penting.

To Top