Pemilihan presiden Peru masih belum pasti, menandai perselisihan sengit antara kandidat sayap kiri Roberto Sánchez dan kandidat sayap kanan Keiko Fujimori. Sánchez memimpin penghitungan suara, mengungguli Fujimori dengan selisih suara minimal. Ketegangan politik masih terjadi sementara negara tersebut menunggu data resmi diumumkan.
Titik balik pemilihan presiden terjadi pada Senin (8), ketika Sánchez membalikkan skor yang sebelumnya mengunggulkan kandidat konservatif. Perbedaan kecil dalam jumlah yang dikeluarkan oleh Kantor Proses Pemilihan Nasional (ONPE) menimbulkan ketegangan mengenai siapa yang akan menjadi pemimpin negara Andean berikutnya, yang mencerminkan polarisasi di antara para pemilih.
Penghitungan suara demi suara menimbulkan ketegangan di Peru
Dengan lebih dari 95,685% surat suara telah dihitung, perselisihan putaran kedua di Peru tetap terbuka pada Selasa (9) ini. Roberto Sánchez memperoleh 50,074% suara, sementara Keiko Fujimori memperoleh 49,926%, menurut pembaruan terkini dari ONPE pada pukul 3:28 pagi, waktu Brasília. Perbedaan minimal ini membuat hasil akhir pemilu belum terkonsolidasi.
Perubahan haluan dari wakil sayap kiri, yang sebelumnya dianggap dirugikan dalam jajak pendapat, sudah diperkirakan oleh para analis. Kekuatan elektoralnya terkonsentrasi di daerah pedesaan, yang cenderung menjadi daerah terakhir yang suaranya dihitung. Keiko Fujimori memperoleh suara terbanyak pada putaran pertama, dengan 17,2% suara sah, sementara Sánchez memperoleh 12%, dalam pemilu yang mencatatkan rekor jumlah 35 kandidat.
Krisis politik dan kerapuhan kelembagaan menandai skenario Peru
Peru menghadapi lanskap politik yang terfragmentasi, yang dibuktikan dengan serangkaian ketidakstabilan pemerintahan dalam beberapa tahun terakhir. Negara ini telah memiliki sembilan presiden hanya dalam satu dekade, suatu hal yang sangat kontras dengan masa jabatan lima tahun yang diamanatkan konstitusi. Pergantian ini mencerminkan ketidakpercayaan yang mendalam terhadap institusi dan kemampuan pemimpin terpilih untuk memerintah.
Ilmuwan politik Lucas Berti, peneliti di South American Political Observatory, menyoroti bahwa krisis ini merupakan gejala delegitimasi institusional. Konstitusi Peru, melalui pasal 113, mengizinkan pemecatan presiden karena “ketidakmampuan moral atau fisik permanen”, sebuah mekanisme yang sering kali dipicu oleh anggota parlemen.
Ciri-ciri utama krisis institusional antara lain:
- Pergantian presiden yang sering terjadi:9 presiden dalam 10 tahun, beberapa di antaranya bahkan tidak bertahan selama lima hari.
- Pasal 113 Konstitusi:Kemudahan untuk memecat presiden karena “ketidakmampuan moral atau fisik permanen” melalui pemungutan suara di Kongres.
- Pengaruh koalisi Fujimorist:Kelompok mayoritas di Kongres yang mengartikulasikan kekuasaan di Legislatif dan Yudikatif, mempengaruhi penggulingan pemerintah.
- Upaya Keiko Fujimori yang gagal:Kandidat tersebut kalah dalam tiga pemilihan presiden terakhir (2011, 2016 dan 2021) pada putaran kedua dengan selisih yang sangat tipis.
Ketidakpercayaan kronis dan fragmentasi partai dalam politik
Ketidakstabilan politik telah menimbulkan krisis kepercayaan yang mendalam antara masyarakat Peru dan lembaga-lembaga demokrasinya. Data terbaru dari survei Latinobarómetro menunjukkan bahwa Peru merupakan salah satu negara dengan tingkat kredibilitas institusional terendah di Amerika Latin. Lebih dari 90% masyarakat Peru menunjukkan sedikit atau bahkan tidak percaya sama sekali terhadap pemerintah dan Kongres.
Selain ketidakpercayaan, penelitian ini menunjukkan adanya perasaan ketidakpedulian yang berbahaya terhadap politik dan jenis rezim pemerintahan. Skenario ini diperparah dengan mudahnya mendirikan partai-partai politik di Peru, banyak dari partai-partai tersebut “sedikit terlembagakan”, tanpa akar yang kuat dalam masyarakat dan dengan sedikit loyalitas dari para kandidat mereka. Subtitle ini datang dan pergi dengan cepat.
Kembalinya sistem bikameral bertujuan untuk menstabilkan pemerintahan
Dalam upaya untuk menciptakan stabilitas yang lebih baik pada sistem politik, pemilu tahun ini menerapkan kembali sistem legislatif bikameral di Peru untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade. Negara Andes ini kini sekali lagi memiliki Kamar Deputi, yang terdiri dari 130 kursi, dan Senat, dengan 60 kursi. Perubahan ini merupakan tonggak penting dalam arsitektur politik Peru.
Secara historis, Peru memiliki sistem bikameral hingga tahun 1992, ketika presiden saat itu Alberto Fujimori menerapkan “kudeta sendiri”, menutup Kongres dan mengumumkan Konstitusi baru yang menghapuskan Senat. Di bawah sistem baru, memberhentikan presiden dari jabatannya memerlukan persetujuan dari kedua majelis, dan Senat bertindak sebagai badan terakhir. Struktur ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan kekuasaan yang lebih besar dan meminimalkan kemudahan penggulingan presiden.

