Wanita yang meracuni anak-anak dengan telur Paskah di Maranhão dijatuhi hukuman 66 tahun penjara
Seorang perempuan divonis 66 tahun penjara dalam rezim tertutup, Selasa (23) dini hari tadi, oleh Pengadilan Maranhão. Jordélia Pereira Barbosa dituduh meracuni dua anak di Imperatriz (MA), yang meninggal setelah memakan telur Paskah yang dikirim olehnya.
Korban fatal adalah Luiz Fernando Rocha Silva, berusia 7 tahun, dan Evillyn Fernanda Rocha Silva, berusia 13 tahun, yang tidak selamat setelah menelan permen tersebut. Sang ibu, Mírian Lira, juga sempat dirawat di Unit Perawatan Intensif (ICU), namun berhasil pulih dari kejadian April tahun lalu.
Analisis terhadap coklat tersebut mengungkapkan adanya “chumbinho”, sebuah pestisida ampuh yang dilarang dan bersifat rahasia di Brasil, yang umumnya digunakan untuk membasmi hewan pengerat. Berdasarkan pengaduan yang diajukan, Jordélia menggunakan tukang ojek untuk mengantarkan permen tersebut ke kediaman Mírian.
Kementerian Umum Maranhão (MPMA) mengindikasikan bahwa motivasi tindakan tersebut adalah kecemburuan dan keinginan untuk membalas dendam, karena Jordélia adalah pacar dari pasangan Mírian. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan April 2025, di kota Imperatriz.
Keputusan pengadilan tersebut mengharuskan hukuman segera dipatuhi, mempertahankan penahanan preventif terhadap terpidana dan menolak permintaannya untuk naik banding dengan bebas. Selain itu, kompensasi atas kerusakan moral sebesar 100 upah minimum ditetapkan untuk Mírian Lira Rocha dan 400 upah minimum untuk orang tua dari anak-anak yang meninggal.
Rincian investigasi dan rencana keracunan
Tindakan pidana tersebut diusulkan oleh Kementerian Umum Maranhão (MPMA) dan diterima oleh Pengadilan Kriminal ke-3 Imperatriz. Penuntutan dilakukan oleh Kantor Jaksa Penuntut Umum Imperatriz ke-8 di bawah tanggung jawab jaksa Tiago Quintanilha Nogueira. Investigasi mengungkapkan bahwa Jordélia mengirimkan coklat yang mengandung zat beracun tersebut kepada anggota keluarga Mírian Lira Rocha.
Investigasi polisi menyimpulkan bahwa kejahatan itu direncanakan dengan hati-hati. Jordélia melakukan perjalanan dari Santa Inês ke Imperatriz, check in di hotel menggunakan nama palsu dan, kemudian, menyewa kurir sepeda motor untuk mengantarkan hadiah. Telur Paskah tersebut dikirimkan bersama dengan pesan yang berbunyi: “Dengan cinta untuk Mirian Lira. Selamat Paskah!!!”.
Pada saat penangkapannya di Santa Inês, polisi menemukan barang-barang seperti wig, sisa coklat yang disimpan dalam tas termal dan tiket bus bersama Jordélia Pereira.

Kualifikasi diakui dalam persidangan terdakwa
Selama persidangan, para juri menyatakan bahwa Jordélia melakukan percobaan pembunuhan yang memenuhi syarat terhadap Mírian, dimotivasi oleh kejahatan, penggunaan racun, dan kepalsuan. Keputusan tersebut menyoroti bahwa nyawa korban terselamatkan karena perawatan medis yang cepat diterima.
Sedangkan untuk kedua anaknya, juri membenarkan adanya tindak pidana pembunuhan ganda. Kualifikasi yang dipertimbangkan adalah motif kotor, penggunaan racun, penyembunyian perbuatan dan kondisi korban, keduanya berusia di bawah 14 tahun.
Sepanjang proses penyidikan, Pengadilan menilai tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Jordélia Pereira tidak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia menghadapi tuduhan pembunuhan ganda dan percobaan pembunuhan.
Dalam pernyataannya, Jordélia mengaku telah membeli telur coklat tersebut dan mengirimkannya ke Míriam Lira, salah satu orang yang terkena dampak, namun, dia membantah telah meracuni telur coklat tersebut, dan berusaha untuk memberikan tanggung jawab kepada orang lain. Namun alasan tersebut dinilai tidak berdasar oleh Mahkamah.
















