Seorang wanita Brasil berusia 30 tahun secara resmi dijatuhi hukuman di Korea Selatan karena tindakan menguntit dan masuk tanpa izin terhadap penyanyi terkenal Jung Kook, anggota grup K-pop BTS. Keputusan pengadilan tersebut, yang mengakibatkan hukuman satu tahun penjara dan ditangguhkan menjadi dua tahun, dipublikasikan secara luas di pers Korea Selatan.
Hukuman tersebut menunjukkan bahwa pemain Brasil tersebut tidak akan langsung dipenjara, namun harus mematuhi persyaratan ketat yang diberlakukan oleh Pengadilan dan menahan diri dari pelanggaran baru selama masa skorsing. Kasus ini mendapat perhatian internasional, terutama setelah terungkapnya kesehatan mental terdakwa dan upaya keluarganya untuk mengembalikannya ke Brasil.
Wanita Brasil menerima hukuman karena penganiayaan dan invasi properti
Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada warga negara Brasil tersebut, dan eksekusinya ditangguhkan selama dua tahun. Tuduhan yang diajukan terhadapnya termasuk melanggar hukum setempat yang melarang penguntitan dan masuk tanpa izin. Berita tersebut dikonfirmasi oleh media seperti The Korea Times dan Law Talk News.
Hakim Park Ji-won, dari Pengadilan Distrik Barat Seoul, menetapkan bahwa hukuman penangguhan tersebut mengkondisikan wanita Brasil tersebut untuk mematuhi pedoman hukum dan tidak melakukan kejahatan baru selama dua tahun ke depan. Jika tidak, hukuman penjara dapat diaktifkan. Situasi wanita tersebut telah dipantau sejak penahanan preventifnya pada bulan Februari.
Tindakan hukum Korea Selatan terhadap pelecehan selebriti
Korea Selatan telah memperketat undang-undang anti-penguntit, sebagian besar didorong oleh meningkatnya masalah penggemar obsesif, yang dikenal sebagai “sasaeng”, yang menargetkan selebriti K-pop. Perundang-undangan yang diperkuat ini berupaya menawarkan perlindungan yang lebih besar terhadap privasi dan keamanan tokoh masyarakat, dengan memberikan sanksi tegas terhadap perilaku seperti yang terlihat dalam kasus ini.
Pengadilan menyoroti faktor-faktor yang memberatkan dalam perilaku wanita Brasil tersebut, seperti kegigihannya untuk pergi ke kediaman artis tersebut bahkan setelah menerima peringatan dari polisi. Dia juga mengabaikan tindakan darurat yang telah diberlakukan oleh pihak berwenang untuk mengekang pelecehan. Keputusan pengadilan mencerminkan keseriusan negara dalam menangani pelanggaran tersebut.
Kronologi kejadian dan reaksi artis
Rangkaian peristiwa yang berujung pada hukuman tersebut termasuk beberapa kali kunjungan ke kediaman Jung Kook. Dalam salah satu episode yang paling mencolok, wanita asal Brasil itu bahkan membunyikan bel pintu rumah penyanyi tersebut sebanyak 133 kali dalam satu pagi, pada bulan Desember tahun lalu. Insiden sebelumnya telah menyebabkan penyelidikan dan penangkapan oleh polisi Yongsan.
Jung Kook sendiri mengungkapkan keinginannya untuk mendapatkan hukuman berat, yang menunjukkan dampak signifikan dari tindakan penganiayaan terhadap kehidupan pribadi dan rutinitasnya. Penetapan artis tersebut dinilai Mahkamah sebagai unsur penting dalam dasar hukuman.
Drama keluarga dan isu gangguan jiwa
Kerabat perempuan Brasil yang tinggal di São Paulo menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi ini. Mereka mengklaim bahwa wanita muda tersebut menderita gangguan mental dan tindakannya adalah akibat dari wabah tersebut, karena dia percaya bahwa Jung Kook adalah “cinta dalam hidupnya”. Keluarga tersebut mengungkapkan kepada g1 bahwa mereka telah berusaha, sejak awal, untuk memungkinkan dia kembali ke Brasil.
Wanita tersebut telah melakukan perjalanan ke Seoul pada bulan November tanpa memberi tahu kerabatnya dan tanpa pengobatan yang diperlukan. Keluarga tersebut melaporkan bahwa situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran yang besar, terutama setelah wabah serupa terjadi pada tahun 2021, ketika wanita muda tersebut didiagnosis menderita gangguan kejiwaan.
Skenario pasca hukuman: deportasi dan dukungan konsuler
Setelah hukuman menjadi final, wanita Brasil tersebut harus dideportasi dari negaranya. Tindakan ini dipandang oleh pengadilan sebagai faktor yang secara signifikan mengurangi risiko terulangnya dan episode baru penganiayaan terhadap artis. Penahanan preventif selama sekitar tiga bulan juga diperhitungkan oleh pengadilan.
Kementerian Luar Negeri Brasil melalui Kedutaan Besar di Seoul menginformasikan bahwa pihaknya memberikan bantuan konsuler kepada warga negara Brasil tersebut. Namun, rincian spesifik mengenai proses deportasi dan informasi pribadi lainnya tidak diungkapkan, dengan menghormati Undang-undang Akses terhadap Informasi dan hak privasi.
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam keputusan pengadilan
Pengadilan Korea Selatan mengevaluasi beberapa keadaan untuk mengambil keputusan, dengan mempertimbangkan hal-hal yang memperburuk situasi dan hal-hal yang menguntungkan terdakwa.
- Bertahannya kunjungan ke rumah artis, bahkan setelah polisi memberi peringatan dan mengabaikan tindakan darurat.
- Membunyikan bel sebanyak 133 kali dalam satu pagi, menyoroti intensitas penganiayaan.
- Menuntut Jung Kook sendiri untuk memberikan hukuman yang berat, menyoroti dampak emosionalnya.
- Tindakan yang dilatarbelakangi dengan mengungkapkan perasaan kepada penyanyi, tanpa maksud untuk menimbulkan kerugian fisik secara langsung.
- Kurangnya kontak fisik atau akses terhadap area intim tempat tinggal terdakwa.
- Pengurangan risiko residivisme, mengingat penahanan sebelumnya dan deportasi terhadap orang Brasil tersebut.

