Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat baru-baru ini, yang dikeluarkan pada hari Kamis, memberikan otorisasi kepada mantan Presiden Donald Trump untuk mencabut perlindungan kemanusiaan yang melindungi ratusan ribu warga Haiti dan Suriah, serta mengizinkan mereka untuk secara legal tinggal dan bekerja di wilayah Amerika.
Sejalan dengan sikap ketatnya terhadap imigrasi, pemerintahan Trump secara aktif berupaya untuk menghentikan Status Perlindungan Sementara (TPS), sebuah program yang ditetapkan oleh Kongres pada tahun 1990. Dibuat dengan dukungan dari kedua partai politik, TPS bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum sementara kepada individu dari negara-negara yang dilanda konflik, bencana alam atau keadaan darurat parah lainnya, menyoroti peran historisnya sebagai tindakan kemanusiaan dalam menghadapi krisis internasional yang berkepanjangan.
Putusan pengadilan tersebut, yang disampaikan dengan enam suara mendukung dan tiga suara menentang pada Kamis lalu, mencerminkan perpecahan ideologis yang jelas di antara para menteri. Keputusan ini dapat memicu deportasi sekitar 350.000 warga Haiti dan 6.100 warga Suriah, dan konsekuensinya akan meluas ke pemegang Status Perlindungan Sementara dari lebih dari sepuluh negara lainnya.
Kecepatan pihak berwenang dalam mengeluarkan individu yang sebelumnya mendapat manfaat dari perlindungan kemanusiaan akan bergantung pada adanya surat perintah deportasi yang telah dikeluarkan. Namun, banyak pemegang TPS yang belum menunggu keputusan ini, sehingga memberi mereka ruang untuk mengajukan keberatan secara hukum atas kepergian mereka dari Amerika Serikat.
Dalam membenarkan pemungutan suara yang mewakili mayoritas, Hakim Samuel A. Alito Jr. berpendapat bahwa undang-undang federal yang dipermasalahkan mencegah lembaga peradilan untuk mempertanyakan keputusan yang bersifat administratif, seperti pencabutan perlindungan tersebut.
“Kejelasan teksnya tidak dapat disangkal, dan cakupan penafsirannya cukup luas,” kata hakim dalam keterangannya.
Selain itu, Pengadilan mengabaikan tuduhan bahwa resolusi pemerintah dimotivasi oleh permusuhan rasial yang ditujukan secara khusus kepada warga Haiti.

